Pakaian adat Bundo kanduang dideskripsikan dalam pidato adat yang cukup panjang. Karena bahasa pidato adat itu sendiri merupakan bahasa Minang lama, sangat susah untuk bisa memahami deskripsi tersebut dengan baik. Oleh karena itu, lewat tulisan ini saya mencoba menjelaskan filosofi yang terkandung di dalam pakaian adat Bundo Kanduang tersebut.
1. Tikuluak
Tikuluak ini adalah pakaian untuk penutup rambut. Bentuknya mirip dengan tanduk kerbau atau bangun kapal. Dua gonjong di kiri kanan yang sering diidentikkan dengan tanduk kerbau ini sebenarnya lebih tepat jika diidentikkan dengan bangun kapal. Karena, di dalam deskripsi pidato adat dikatakan bahwa kedua gonjong tersebut merupakan lambang keharmonisan/ keseimbangan antara adat dan syarak (ABS-SBK). Yaitu, “gonjong ateh balik batimpa, lambang naraco bayangan adaik, adaik nan basandi syarak, syarak nan basandi kitabullah”. Sama dengan filosofi bentuk kapal yang berbentuk demikian untuk tujuan keseimbangan.
Tikuluak ini sendiri dibuat dengan kain menyerupai selendang panjang yang dililitkan sedemikian rupa sehingga membentuk struktur bangun tikuluak. Ujung selendang yang satu berakhir di sebelah depan yang satu di sebelah belakang. Nilai filosofi yang terkandung di dalam ini diungkapkan dengan pidato adat “walau kabek buliah dibukak, namun buhua ndak buliah tangga”. Artinya, bahwa adat Minangkabau terbuka untuk segala macam pemikiran-pemikiran demi kebaikan, tapi tidak untuk hal-hal fundamental, seperti keyakinan dan filosofi hidup. Hal ini menjadi pedoman dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di dalam masyarakat Minangkabau.
Lilitan kain yang membentuk tikuluak ini tidak terlalu kuat dan tidak pula terlalu lemah. Akan tetapi melilit rapat tampa tekanan kuat dari kedua ujung kain. Hal ini dideskripsikan dalam pidato adat dengan “tagangnyo bajelo-jelo, kanduanyo badantiang-dantiang, hati lapang paham saleso, pasiah lidah pandai barundiang”. Artinya, pendekatan cara berfikir dalam adat Minangkabau itu tidak kaku. Hati dan pendirian harus istiqomah, akan tetapi, dalam penyampaian, karena menyangkut manusia lain, manusia banyak, maka harus mempertimbangkan segala sesuatunya. Karena, keharmonisan dan ketentraman adalah hal yang utama. Pendekatan ini digunakan terutama untuk masalah-masalah yang memiliki potensi untuk melebar ke mana-mana. Artinya, perlu suasana yang tenang untuk mengeluarkan dan melaksanakan keputusan.
Selajutnya, besarnya lingkaran tikuluak yang melekat ke kepala disesuaikan dengan besarnya lingkaran kepala. oleh karena itu, tidak ada ukuran detail untuk panjang serta lebar kain pembentuk tikuluak ini. Hal ini menganalogikan dua hal; 1) bahwa tidak ada batasan untuk kekuatan pikiran/ isi kepala, 2) tanggung jawab keibuan/ kewanitaan yang tidak ada batasnya. Ini dideskripsikan dengan pidato adat “salilik lingkaran kaniang, ikek santuang di kapalo, lebanyo pandindiang kampuang, panjang pandukuang anak-kamanakan. Nan sapayuang sapatagak, di bawah payuang di lingkuang cupak”. Nan sapayuang sapatagak mengacu kepada anak kamanakan yang ada di dalam kaum, di bawah payuang di lingkuang cupak mengacu kepada anak kemenakan non-kaum, tapi karena budaya malakok telah dianggap sebagai bagian dari kaum sendiri.
Terakhir, pemakaian tikuluak itu sendiri tidaklah kuat menekan kepala. Karena landasan yang memlingkari kepala itu sendiri didisain menyerupai bentuk lingkaran kepala. Pengkondisian disain inilah yang membuatnya kokoh meskipun tidak dipasang dengan kuat, tanpa bantuan alat untuk menahan agar melekat kuat ke kepala. Hal ini di dalam pidato adat dikatakan dengan “guyahnyo bapantang tangga, kokohnyo murah diungkai”. Nilai filosofi yang terkandung di dalamnya mirip dengan “tagangnyo bajelo-jelo, kanduanyo badantiang-dantiang”, yaitu tidak kaku dalam hal berfikir dan bersikap. Pikiran harus terbuka, tidak terbelenggu oleh hal-hal yang bersifat teoritis. Karena adat adalah masalah kemanusiaan yang terus berjalan.
2. Baju Kuruang
Baju Bundo Kanduang ini dikenal dengan nama Baju Kuruang. Sesuai dengan namanya, maka, bangun baju ini tidak mungkin ketat. Karena, berbeda dengan pembalut, konsep kurungan adalah menyembunyikan apa yang di dalamnya. Oleh karena itu, baju kuruang mestinya longgar tapi tidak kedodoran. Lehernya tidak memiliki krah/ lipatan, badannya dihiasi dengan berbagai motif-motif yang dibuat dengan benang perak, emas, dan hiasan lainnya. Lenganya, dililiti dengan beberapa hiasan dari benang makau, di mana lilitan tersebut merupakan perpaduan benang yang kecil dan yang besar. Bagian jahitan pangkal lengan juga ditutupi dengan hiasan dari benang makau.
Hiasan pada badan dan penutup jahitan pangkal lengan mengandung makna wewenang penuh untuk menutupi hal-hal yang bisa membuat resah masyarakat, meskipun menurut adat kebenaran hal tersebut barangkali salah. Misalnya, berbohong untuk kebaikan, berpura-pura untuk kebaikan, dan lain sebagainya. Barangkali inilah strategi pencitraan (make-up) ala Minangkabau. Hal ini terlihat dari pidato adat “Batabua perak baukia, baturap jo banang ameh, basuji jo banang makau. Panutuik jahik pangka langan, tando mambuhua ndak mambuku, mauleh ndak mangasan”.
Selanjutnya, hiasan berbentuk lilitan garis perpaduan benang kecil dan besar pada lengan mengandung makna bahwa; 1) bundo kanduang bekerja dengan aturan dan etika, 2) bundo kanduang tidak membedakan perlakuan antara anak-kemenakannya, 3) anak kemenakan tersebut selalu mengiringi untuk melindungi dan menjaga bundo kanduang tersebut. Hal ini tersirat dalam pidato adat, “Langan balilik suok kida, basisik makau kaamasan, gadang basalo jo nan ketek. Tandonyo bundo bapangiriang, tagak baapuang jo aturan, baukua jangko jo jangkau, unjuak baagak bainggok-an”.
3. Kodek
Kodek ini adalah perlengkapan yang dililitkan di pinggang sebagai bawahan yang bentuknya berupa kain panjang. Dalamnya sampai ke tumit, dibalutkan ke pinggang dengan arah balutan menuju kiri sehingga unjungnya mengarah ke kiri. Ujung balutan bagian atas dan bawah membentuk garis serong. Cara pemasangan yang khas ini berkaitan dengan pidato adat “Bajalan si ganjua lalai, pado pai suruik nan labiah, samuik tapijak indak mati, alu tataruang patah tigo, tibo di lasuang ramuak rampak”.
Artinya, bundo kanduang itu berjalan berdasarkan aturan dan dengan etika. Etika yang menunjukkan kelemah-lembutan dan keagungan sifat kodrati seorang wanita yang bahkan secara kasat mata terlihat seperti tidak akan mampu menyakiti siapapun (dalam hal ini dianalogikan dengan semut). Aturan yang bisa bisa menghancurkan yang “keras” sekalipun. Pendek kata, wanita Minangkabau itu lembut pembawaannya tapi keras dalam menjalankan hal-hal yang sifatnya prinsipil.
4. Salempang
Salempang merupakan kain hiasan yang dilingkarkan dari bahu sebelah kiri ke pinggang sebelah kanan. Simpul ikatannya tidak mati tapi berupa simpul yang bisa ditarik dengan mudah untuk melepaskannya. Salempang ini adalah simbol dari tugas pokok dari bundo kanduang, yaitu mengenai pengelolaan sako dan pusako. Pengelolaan sako bukan berarti menjaga gelar adat, tetapi menjaga dan mendidik atau memperhatikan pendidikan generasi penerus gelar tersebut.
Sedangkan pengelololaan pusako berarti mengelola dan memanfaatkan harta secara baik untuk kesejahteraan kaumnya. Dalam hal pengelolaan pusako ini bundo kanduang dikenal juga dengan sebutan umbuak puro, alias juru kunci harta kaum/ nagari. Hal ini tercermin dari ungkapan pidato adat “Salempang suto bajumbaian,........, kapalilik anak kamanakan, kapangabek sako jo pusako, nak kokoh lua jo dalam. Kabek salilik babuhua sentak, rapek nagari nak maungkai, tibo nan punyo tangga sajo”.
5. Tarompah
Prinsip dasar yang terkandung di dalam filosofi ini adalah ajaran untuk memiliki dasar dalam bertindak. Dasar itu adalah pengetahuan/ ilmu tentang hal yang akan dihadapi, stategi, persiapan diri lahir dan batin sebelum menyatakan sikap ataupun bertindak. Tujuannya, supaya tidak ragu-ragu dalam bertindak, siap menghadapi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, melindungi diri dari efek-efek negatif yang barangkali muncul. Hal ini tercermin dari pidato adat “Malangkah jan salelo kaki, maagak kuku jan tataruang, ingek sabalun kanai. Kulimek sabalun habih, maminteh sabalun hanyuik, malantai sabalun lapuak. Gantang tatagak jo lanjuangnyo, sumpik tatagak jo isinyo, adaik tatagak jo limbago. Adaik nan batalago buek, cupak nan tarang samato, taga dek sifaik nan badiri”.
6. Subang, lukuah, galang, cincin.
Subang, lukuah, galang, cincin di atas merupakan perhiasan untuk perempuan dalam konteks berpakaian Minangkabau. Subang adalah perhiasan untuk telinga, lukuah untuk leher, galang untuk tangan, dan cincin untuk jari. Mengenai materi dan bentuk perhiasan tersebut tidaklah disebutkan. Hanya saja dibatasi dengan istilah “alua jo patuik ka ukuran”. Artinya, pakailah perhiasan pada tempatnya, yaitu sesuai dengan hakikatnya yaitu untuk menghias, untuk memunculkan kesan yang lebih baik. Oleh karena itu, hal terpenting dalam memilih dan menggunakan perhiasan adalah dengan memperhatikan persepsi masyarakat sekitar tentang perhiasan yang ingin dipakai, serta keadaan/ kondisi diri sendiri. Hal ini tercermin dari ungkapan pidato adat “Takanak lukuah di lihia, bagalang salingkaran langan, bacincin salingkaran jari, alua jo patuik sinan bahimpun. Latakkan suatu pado tampeknyo, dimakan alua jo patuik, di dalam cupak jo gantang. Mahawai jan sapanjang tangan, unjuak bahagak bahinggoan, malabihi ancak-ancak, mangurangi sio-sio”.
Sumber: 1. Pidato adat tentang pakaian adat Bundo Kanduang, 2) diskusi dengan Mak Katik (praktisi adat Minangkabau)
No comments:
Post a Comment